Warga Binaan Rutan Rengat Meninggal Gantung Diri

Tahanan Rutan Kelas II B Rengat Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu), bernama Rasyid (37) ditemukan tewas dalam kondisi gantung diri, Senin (20/6/2022) pagi.

Riaubisa.com, Inhu - Warga binaan Pemasyarakatan (WBP) Rutan Kelas II B Rengat Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu), bernama Rasyid (37) ditemukan tewas dalam kondisi gantung diri, Senin (20/6/2022) pagi.

Penampakan pertama ini terlihat oleh petugas (Rutan) jaga saat melakukan kontrol pada Senin (20/6/2022) dini hari sekitar pukul 04.46 WIB.

Kepala Rutan Kelas II B Rengat Abdul Aziz melalui Humas Rutan Kelas II B Rengat Andreano mengatakan, Rasyid ditemukan petugas dalam posisi tergantung dikamar isolasi.

Andreano menjelaskan, awalnya petugas tersebut sedang melakukan kontrol dikamar isolasi, tempat kamar khusus bagi warga binaan yang memiliki penyakit menular.

"Korban pertama kali terlihat leher tergantung kain sarung yang ujungnya dikaitkan ke besi ventilasi didalam WC," ujar Andreano.

Selanjutnya, untuk mengecek kondisi korban. Petugas yang pertama kali melihat langsung memanggil rekannya dan menyampaikan apa yang dilihatnya.
 
Setelah dipastikan, pihaknya kata Andreano, langsung berkoordinasi dengan Polsek Rengat Barat. Untuk melakukan olah TKP.

 

"Setelah olah TKP, korban dibawa ke RSUD Indrasari Rengat untuk keperluan visum," kata Andreano.

Masih kata Andreano, sebagai informasi, korban merupakan tahanan kasus narkoba jenis sabu, yang divonis kurungan 6,6 tahun. 

"Dia merupakan tahanan mengidap penyakit TBC," jelas Andreano. (*)