Mak Ngeri, Plt Sekwan Nekat Buat Tupoksi 'Gado gado' Kegiatan di Sekretariat DPRD Pekanbaru

Pelaksana tugas (Plt) Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Kota Pekanbaru, Baharuddin/ Foto: Istimewa

Riaubisa.com, Pekanbaru - Pelaksana tugas (Plt) Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Kota Pekanbaru, Baharuddin, diduga menyalahi sejumlah pembiayaan Sekretariat yang disinyalir ditangani tidak sesuai dengan tupoksi alias 'gado gado' yang dilakukan oleh Kepala Bagian Keuangan Sekretariat DPRD Pekanbaru.

Pasalnya, ditemukan sejumlah pembiayaan program/kegiatan/sub bagian yang ditangani oleh Kepala Bagian Keuangan diduga tidak sesuai tupoksi sebagaimana diatur dalam Peraturan Walikota Pekanbaru Nomor 90 Tahun 2016 Tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi Serta Tata Kerja Sekretariat DPRD Kota Pekanbaru.

Ketidaksesuaian itu, diantaranya Program/Kegiatan Administrasi Umum Perangkat Daerah, dengan rincian Penyediaan Bahan Logistik Kantor senilai Rp.465.380.000 dan Penyediaan Barang Cetakan dan Penggandaan senilai Rp.758.617.362 yang sewajarnya ditangani oleh Bagian Umum.

Lalu, Layanan Keuangan dan Kesejahteraan DPRD. Diantaranya Penyediaan Pakaian Dinas dan Atribut DPRD senilai Rp. 1.159.916.500, serta Pelaksanaan Medical Check Up DPRD senilai Rp. 249.230.600.

Selain itu, ada juga Kegiatan Publikasi dan Dokumentasi Dewan senilai Rp 9.514.624.320 dan Penyusunan Bahan Komunikasi dan Publikasi senilai Rp. 7.422.714.940 yang sewajarnya ditangani oleh Bagian Protokol dan Publikasi.

Saat dikonfirmasi, Sekwan DPRD Pekanbaru, Baharuddin mengatakan bahwa hal ini berdasarkan hasil evaluasi dari Pimpinan dan Inspektorat Pemerintah Kota Pekanbaru,

"Itu ndak perlu dipersalahkan, pokoknya saya punya kewenangan ya bisa. Seperti kegiatannya Publikasi ke Bagian Persidangan bisa, Kabag Protokol pun bisa," kata Baharuddin, Selasa (14/6/2022) di Kantornya.

 

Dalam menentukan alokasi kegiatan ini, Baharuddin mengaku bahwa dirinya telah konsultasi terlebih dahulu ke pihak Inspektorat untuk mengalihkan kegiatan.

Saat disinggung adanya dugaan keterlibatannya Pimpinan Anggota Dewan dalam menentukan alokasi kegiatan itu, Baharuddin langsung membantahnya. Di menyebut Pj Walikota Pekanbaru, Muflihun yang belum lama dilantik sudah mengetahui hal ini.

"Ya sudah tahu lah (Pj Wako Pekanbaru), otomatis pasti tahu. Nanti kita kasih tahu juga," sebut Baharuddin. (*)