Dari Perumahan Jondul Pekanbaru, Brother Digulung Polisi Usai Jadi Penadah Kalung Emas Jambretan PNS

Tim Opsnal Polsek Pangkalan Kerinci menangkap pria inisial HR (38) atas kasus pertolongan jahat atau menampung barang curian, hasil jambret pada Jumat (3/6/2022) kemarin/Foto: Tim Opsnal Polsek Pangkalan Kerinci

Riaubisa.com, Pangkalan Kerinci - Tim Opsnal Polsek Pangkalan Kerinci menangkap pria inisial HR (38) atas kasus pertolongan jahat atau menampung barang curian, hasil jambret pada Jumat (3/6/2022) kemarin.

Namanya Pria alias Brother. Diciduk Polisi saat tidur di kawasan Perumahan Jondul di Kecamatan Tenayan Raya, Pekanbaru, Sabtu (4/6/2022) dinihari sekitar pukul 01.00 WIB.

Kapolsek Pangkalan Kerinci, Kompol MY Lubis, kepada riaubisa.com, Senin (6/6/2022) mengatakan, penangkapan HR berawal dari pengakuan PA dan BPN (pelaku jambret) setelah ditangkap melakukan aksi jalanan oleh tim gabungan Polres Pelalawan di Jalan Pepaya, Pangkalan Kerinci.

"Dari penangkapan dua pelaku jambret disebutkan hasil rampasan gelang emas korban dijual kepada HR," kata Lubis.

Dia menjelaskan, pelaku jambret sudah dua kali melancarkan aksinya. korban kedua dari kejahatan ini adalah seorang Ibu Rumah Tangga (IRT) berstatus PNS di kantor Camat Pangkalan Kerinci.

"Kedua pelaku (jambret,red) mengaku menjual emas tersebut kepada penadah seharga Rp14 juta," ujar Lubis.

 

Kronologis penangkapan kata dia, dilakukan dengan cara petugas berpura-pura menjadi pembeli, meski sempat menolak bertransaksi dengan alasan sudah larut malam.

Takut kehilangan target, kemudian tim opsnal melakukan serangkaian penyelidikan mengetahui posisi HR, yang diketahui berada di Perumahan Jondul, Pekanbaru.

"Saat diamankan tidak ada perlawanan dari tersangka yang saat itu ditemukan sedang tidur disalah satu rumah di Jondul," katanya.

Kemudian, saat dilakukan pengembangan barang bukti emas korban. Pelaku mengatakan, emas tersebut sudah dijual dengan keuntungan Rp2 juta.

 

Selain tersangka, petugas juga turut mengamankan barang bukti  timbangan digital merk Pocket Scale dan tiga unit handphone android.

"Ketiga tersangka penadah bersama dua pelaku utama jambret telah diamankan untuk menjalani pemeriksaan. Saat ini kasusnya terus dikembangkan untuk mengungkap dimana barang bukti yang kembali dijual penadah," ujarnya. (Hen)