Bulan Maret Ini, Bapenda Pekanbaru Buka Layanan Pajak Hingga Hari Sabtu

Sekretaris Bapenda Kota Pekanbaru, Adrizal / foto : Pekanbaru.go.id

Riaubisa.com, Pekanbaru - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Pekanbaru tetap membuka pelayanan hingga hari Sabtu. Pelayanan hingga akhir pekan ini dibuka selama bulan Maret 2021.

"Kami mengambil kebijakan ini mengingat antusiasnya masyarakat membayar sebelas pajak daerah, khususnya Pajak Restoran, Pajak Hotel, Pajak Hiburan, Pajak Reklame, Pajak Air Bawah Tanah, dan Pajak Bumi Bangunan (PBB)," kata Kepala Bapenda Kota Pekanbaru Zulhelmi Arifin melalui Sekretarisnya Adrizal, (16/3/21). 

Pelayanan hingga hari Sabtu ini guna mempermudah Wajib Pajak (WP) dalam membayar pajak.

Layanan ekstra pada akhir pekan ini digelar mulai pukul 08.00 WIB hingga pukul 12.00 WIB di Kantor Bapenda Jalan Teratai dan Unit Pelaksana Teknis (UPT) Bapenda yang tersebar di lima kecamatan.

"Setoran Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) merupakan salah satu pendulang utama Pendapatan Asli Daerah (PAD). Sehingga, kami perlu memaksimalkan pendapat dari PBB-P2 dengan membuka pelayanan hingga enam hari kerja selama bulan Maret. Sekedar mengingatkan, perpanjangan penghapusan denda sebelas pajak daerah akan berakhir pada 31 Maret 2021," terang Adrizal. (kom/pku)

Tags :BapendaPajak