Walikota Pekanbaru Sebut Swakelola Sampah Bukan Kelas Megapolitan
Riaubisa.com, Pekanbaru - Walikota Pekanbaru, H Firdaus MT, mengatakan, pengelolaan sampah dengan sistem swakelola seperti yang dianjurkan oleh DPRD Pekanbaru belum efektif dengan status Pekanbaru yang memasuki Megapolitan.
Menurut Firdaus, swakelola bisa dilakukan apabila Kota yang dimaksud berstatus sebagai Kota Kecil atau dengan penduduk dibawah 500 jiwa.
"Pekanbaru ini sudah Metropolitan, bisa dibilang sudah Megapolitan," Kata Firdaus, Rabu (17/3/2021).
Dengan jumlah produksi sampah yang besar setiap harinya, Firdaus mengatakan, Pemerintah berkewajiban melakukan pengelolaan namun dibantu melalui pihak ketiga seperti yang diamanatkan oleh UU.
Alasan lain katanya, dengan Jumlah perangkat di Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) yang sangat sedikit, tidak sebanding dengan produksi sampah di Kota Pekanbaru yang berpenduduk 1 juta jiwa lebih.
"Makanya kita perlu jumlah peralatan yang besar. Memang harganya mahal. Belum perawatan dan lainnya," jelasnya.
Terkait proses lelang sampah ini, Firdaus mengakui bahwa pihaknya terlambat dalam mengatur jadwal yang ditetapkan. Meski begitu, dia sudah mengingatkan OPD terkait untuk menggesa proses ini dengan cepat.
"Jadi kalau masih bicara swakelola, rasanya tidak relevan lagi," tutup Firdaus.